Ombudsman dan KemenPANRB Bahas Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik

JAKARTA – Ombudsman bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (17/12/2024), untuk membahas kerja sama dalam pengawasan pelayanan publik.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, menekankan bahwa peran Ombudsman adalah menindaklanjuti laporan masyarakat yang belum diselesaikan oleh pengawas internal, seperti inspektorat atau lembaga terkait.
“Apabila laporan tersebut tidak direspons maka Ombudsman akan masuk untuk melakukan intervensi,” kata Najih.
Ombudsman memfokuskan pengawasannya pada kepatuhan terhadap regulasi serta upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Di kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga akan mempermudah proses pengawasan sekaligus mengurangi beban pengawasan berulang pada instansi terkait.
“Dengan segala kerendahan hati, saya ingin adanya kolaborasi antara Ombudsman dan KemenPANRB supaya instansi yang ada di bawah tidak merasa terlalu repot harus menyediakan berbagai jawaban atas pengawasan yang berulang-ulang,” ujar Rini.
Ia juga mengusulkan pembentukan bank data atau mekanisme serupa yang dapat digunakan bersama untuk mempermudah proses pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman menyambut baik gagasan kolaborasi tersebut dan menegaskan bahwa pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang lebih mendalam.
“Kami sangat setuju jika dilakukan kolaborasi dan pertemuan ini akan ditindaklanjuti untuk membahas detail kerja sama yang akan dilakukan ke depan,” ucap Najih.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Ombudsman didampingi Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, dan anggota lainnya. Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini hadir bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.
Selain membahas rencana kerjasama antara Ombudsman dan Kementerian PANRB, pertemuan ini juga membahas isu-isu strategis terkait pengawasan pelayanan publik, rencana pengawasan pelayanan publik ke depan, peningkatan tunjangan kinerja bagi instansi Ombudsman, serta upaya mempererat silaturahim.





